trarzh-TWenfrdeelitfarues

Menandai CE

Tanda CE Sertifikat Kesesuaian Eropa

Tanda CE Sertifikat Kesesuaian Eropa

Apa Arti Tanda CE?

Penandaan CE adalah tanda yang telah dikembangkan untuk negara-negara Uni Eropa tetapi sekarang diterima di seluruh dunia dan menunjukkan bahwa produk yang menggunakan tanda ini mematuhi arahan Uni Eropa dan menjalani kegiatan penilaian kesesuaian yang diperlukan.

Aplikasi penandaan CE dirancang berdasarkan Kebijakan Pendekatan Baru yang diadopsi oleh Uni Eropa di 1985 dan terkait dengan produk-produk dalam Arahan Pendekatan Baru.

Penandaan CE adalah huruf pertama dari Konformitas Eropa dalam Bahasa Inggris atau Conformité Européenne Perancis dan singkatan kepatuhan dengan norma-norma Eropa. Dapat dipahami bahwa produk yang bertanda CE tidak akan membahayakan kehidupan manusia dan keselamatan properti, keberadaan tumbuhan dan hewan, serta kondisi lingkungan jika digunakan dengan benar. Singkatnya, tanda CE menunjukkan bahwa produk-produk ini aman.

Arahan yang diterbitkan dalam kerangka Kebijakan Pendekatan Baru yang diadopsi di Uni Eropa di 1985 berisi uraian terperinci tentang berbagai produk, persyaratan keselamatan minimum, risiko dan proses penilaian kesesuaian.

Tanda CE menunjukkan bahwa produk memiliki persyaratan keselamatan minimum, jika tidak maka tidak memberikan jaminan kualitas kepada konsumen. Di sisi lain, ini merupakan jaminan penting dari sudut pandang komersial selama sirkulasi produk-produk ini antar negara. Di bawah arahan Pendekatan Baru, hanya mungkin bagi produk yang dilindungi untuk memasuki salah satu negara Uni Eropa jika memiliki tanda CE.

Mengingat informasi ini, prinsip-prinsip mengenai penandaan CE dapat dicantumkan sebagai berikut:

  • Produk dengan tanda CE tampaknya memenuhi persyaratan Uni Eropa
  • Tanda CE yang ditempelkan pada produk mengacu pada pernyataan entitas bahwa produk tersebut mematuhi arahan Uni Eropa.
  • Penandaan CE juga menunjukkan upaya produk ini bahwa proses penilaian kesesuaian yang diperlukan telah selesai.

Karena penandaan CE adalah tanda yang ditempatkan pada produk arahan Uni Eropa, produk yang termasuk dalam arahan yang relevan dan yang akan ditempatkan di pasar di negara-negara Uni Eropa harus menanggung tanda ini.

Seperti diketahui, negara kita telah menandatangani perjanjian Serikat Pabean dengan Uni Eropa di 1996 dan perjanjian ini memberikan pergerakan bebas barang selain produk pertanian. Dengan cara ini, negara kita memiliki status yang berbeda dari negara ketiga dalam hubungannya dengan Uni Eropa. Status yang berbeda ini memungkinkan persaingan penuh dalam ekspor ke negara-negara Uni Eropa. Dalam praktiknya, ini tergantung pada implementasi penuh dari standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Dengan cara ini, proses penandaan CE di negara kita telah menjadi bagian integral dari produksi.

Situasi ini juga meningkatkan kualitas barang yang diproduksi di negara kita. Karena aplikasi penandaan CE tidak hanya terbatas pada negara-negara Uni Eropa tetapi juga untuk produk yang ditawarkan ke pasar di negara kita. Tanpa penandaan CE, produk-produk yang termasuk dalam kelompok produk di mana penandaan CE adalah wajib tidak dapat diekspor ke negara-negara Uni Eropa atau ditawarkan ke pasar domestik.

Sesuai dengan peraturan hukum, produk dapat ditempelkan ke produk selain dari tanda CE hanya jika:

  • Jika tanda ini memiliki arti yang berbeda dari tanda CE
  • Tanda ini tidak mengarah pada kebingungan dengan tanda CE
  • Jika tanda ini tidak mencegah tanda CE dibaca atau dilihat

Saat ini, jumlah grup produk yang harus memiliki tanda CE di bawah Arahan Pendekatan Baru adalah 23. Kelompok produk ini adalah:

  1. Peralatan tegangan rendah (73 / 23 / EEC)
  2. Bejana tekan sederhana (87 / 404 / EEC)
  3. Bejana tekan (97 / 23 / EC)
  4. Kompatibilitas elektromagnetik (89 / 336 / EEC)
  5. Peralatan pelindung pribadi (89 / 686 / EEC)
  6. Mainan (88 / 378 / EEC)
  7. Bahan bangunan (89 / 106 / EEC)
  8. Mesin (98 / 37 / EC)
  9. Lift (95 / 16 / EC)
  10. Instrumen penimbangan non-otomatis (90 / 384 / EEC)
  11. Perangkat medis implan aktif (perangkat medis implan) (90 / 385 / EEC)
  12. Perangkat medis (93 / 42 / EEC)
  13. Peralatan medis diagnostik in-vitro (98 / 79 / EC)
  14. Alat pembakaran gas (90 / 396 / EEC)
  15. Boiler air panas (92 / 42 / EEC)
  16. Bahan peledak untuk penggunaan sipil (93 / 15 / EEC)
  17. Peralatan yang digunakan di atmosfer yang mudah meledak (94 / 9 / EC)
  18. Perahu rekreasi (94 / 25 / EC)
  19. Peralatan terminal radio dan telekomunikasi dan stasiun bumi satelit (99 / 5 / EC)
  20. Kendaraan bergerak dengan kabel penumpang (2000 / 9 / EC)
  21. Efisiensi energi dalam lampu neon (2000 / 55 / EC)
  22. Persyaratan efisiensi energi untuk lemari es listrik rumah tangga, freezer, dan kombinasinya (96 / 57 / EC)
  23. Kebisingan dari peralatan luar (2000 / 14 / EC)

Sistem penandaan CE diperkenalkan oleh Kebijakan Pendekatan Baru yang diadopsi di 1985 di negara-negara Uni Eropa. Tanda CE menunjukkan bahwa produk yang dicakup oleh Arahan Pendekatan Baru mematuhi arahan yang relevan dan menjalani kegiatan penilaian kesesuaian yang diperlukan. Tanda CE, yang menyatakan kepatuhan terhadap undang-undang Uni Eropa, menunjukkan bahwa produk yang menggunakan tanda ini mematuhi persyaratan untuk kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan perlindungan konsumen yang ditetapkan oleh arahan Uni Eropa.

Dengan penerapan penandaan CE, ekonomi negara kita telah mencapai banyak keuntungan dalam jangka menengah dan panjang. Keuntungan ini adalah:

  • Kualitas meningkat dalam infrastruktur industri negara kita
  • Daya saing produk kami meningkat di pasar domestik dan luar negeri
  • Hak dan kepentingan konsumen dilindungi dengan hanya menawarkan produk yang mematuhi peraturan teknis.
  • Langkah-langkah serius telah diambil dalam integrasi negara kita dengan Uni Eropa dan pasar dunia.
  • Beberapa hambatan teknis untuk masuknya produk kami ke pasar Uni Eropa telah dieliminasi

Peraturan Hukum di Turki tentang Aplikasi Tanda CE

Keputusan Dewan Asosiasi No. 1 / 95, yang menetapkan serikat pabean negara kita dengan Uni Eropa, meramalkan bahwa pengaturan hukum yang dibuat di Uni Eropa akan dibuat dalam undang-undang domestik Turki untuk menghilangkan hambatan teknis perdagangan untuk memastikan pergerakan barang yang bebas. Hukum dan peraturan yang dikeluarkan untuk menyiapkan infrastruktur hukum yang diperlukan adalah sebagai berikut:

  • Undang-undang tentang Persiapan dan Penerapan Legislasi Teknis Produk oleh Undersecretariat Perdagangan Luar Negeri mulai berlaku di 2002.
  • Peraturan berikut, yang disusun berdasarkan undang-undang ini, mulai berlaku pada tahun yang sama:
    • Melaksanakan Peraturan tentang Badan Penilaian Kesesuaian dan Badan yang Diberitahu
    • Melaksanakan Peraturan tentang Lampiran dan Penggunaan Tanda Kesesuaian CE
    • Peraturan tentang Pengawasan Pasar dan Inspeksi Produk

Seiring dengan peraturan hukum ini, Kementerian dan lembaga publik terkait menyiapkan legislasi teknis yang menetapkan bahwa tanda CE harus dilampirkan pada produk.

Dalam kerangka peraturan ini, tanda CE menunjukkan bahwa produk diproduksi dan disertifikasi sesuai dengan Arahan Pendekatan Baru berdasarkan kelompok produk yang relevan. Dengan kata lain, tanda CE adalah tanda bahwa produk ini memenuhi persyaratan keselamatan minimum dalam hal kesehatan manusia, keselamatan manusia dan properti, kesehatan hewan dan tanaman, kondisi lingkungan dan perlindungan konsumen, yang didefinisikan sebagai persyaratan penting.

Dengan tanda CE yang diterima di seluruh dunia, terlepas dari apakah itu anggota Uni Eropa, produsen terutama bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk mematuhi prinsip-prinsip arahan dan bahwa tanda CE ditempatkan pada produk.

Penerapan Penandaan CE

Format tanda CE ditentukan. Penandaan CE harus mematuhi format ini. Ukuran atau ukuran tanda CE dapat bervariasi, asalkan tarif dipertahankan. Kecuali ditentukan lain dalam peraturan teknis yang relevan, penandaan CE harus terdiri dari huruf CE setidaknya 5 mm. Penandaan CE harus ditempelkan langsung ke produk atau ke kartu informasi yang melekat pada produk dengan cara yang dapat dibaca, terlihat, dan tidak terhapuskan. Hanya dimungkinkan untuk membubuhkan tanda CE pada paket atau pada dokumen yang disediakan oleh arahan yang relevan jika produk tidak cocok untuk melakukannya, atau jika penandaan tidak dimungkinkan karena sifat dari produk.

Tanda kesesuaian CE harus ditempelkan pada produk pada akhir tahap inspeksi setelah produksi selesai. Jika produk tersebut merupakan produk berisiko tinggi dan kesesuaian telah diberikan oleh badan yang diberitahu, nomor identifikasi yang dikeluarkan oleh badan tersebut juga harus ditunjukkan pada produk. Tidak boleh ada tanda lain yang ditempatkan pada produk yang dapat menyesatkan pihak ketiga tentang bentuk dan makna tanda kesesuaian CE.

Ada sejumlah alternatif bagi produsen untuk memberikan tanda CE pada produk mereka sesuai dengan nilai risiko mereka:

  • Produk berisiko rendah

Sebagian besar produk termasuk dalam kelompok ini. Untuk produk yang termasuk dalam kelompok ini, pabrikan melakukan penilaian sendiri dan menyatakan bahwa produk tersebut memenuhi standar kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan perlindungan konsumen.

  • Produk berisiko tinggi

Tidaklah cukup bagi produsen untuk mendeklarasikan produk berisiko tinggi. Produk tersebut harus diperiksa dan diuji oleh badan yang diberi tahu. Jika hasil dari badan yang diberitahu positif, pabrikan dapat menempatkan tanda CE pada produk.

Kelompok risiko suatu produk dijelaskan dalam arahan yang relevan.

Jika ada lebih dari satu peraturan teknis yang mensyaratkan penandaan CE pada suatu produk, penandaan kesesuaian CE menempatkannya dalam kesesuaian dengan prinsip-prinsip semua peraturan teknis yang relevan.

Arahan Pendekatan Baru yang tidak memerlukan tanda CE pada produk berdasarkan Kebijakan Pendekatan Baru adalah:

  • Pengemasan dan limbah
  • Sistem rel kecepatan tinggi
  • Sistem rel kecepatan normal
  • Peralatan laut
  • Peralatan tekanan portabel

Jika perusahaan manufaktur yang beroperasi di negara-negara dunia ketiga mengirim produk mereka ke negara-negara Uni Eropa, mereka harus memberi tanda CE pada produk mereka. Pabrik-pabrik ini juga diharuskan untuk merancang, membuat, dan menerapkan proses penilaian kesesuaian yang diperlukan sesuai dengan prinsip-prinsip Arahan Pendekatan Baru.

Jika pabrikan atau perwakilan pabrikan tidak berada di dalam Uni Eropa, tanggung jawab ini berada di tangan importir. Singkatnya, produsen atau importir dalam beberapa cara harus menjamin bahwa produk tersebut mematuhi norma-norma Uni Eropa.

Apa itu Badan yang Diberitahu?

Menurut arahan Uni Eropa, jika produk yang diharuskan untuk memiliki tanda CE berada di kelompok produk berisiko tinggi, mereka harus tunduk pada penilaian kesesuaian oleh pihak ketiga yang kompeten sebelum mereka ditempatkan di pasar. Organisasi-organisasi ini disebut badan yang diberi tahu dan diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa. Badan yang diberitahu adalah mereka yang beroperasi di negara-negara Uni Eropa, tetapi dapat membuka cabang atau kantor perwakilan di negara lain.

Badan yang diberitahu sesuai dengan undang-undang Uni Eropa adalah produk dengan infrastruktur untuk melakukan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi produk. Organisasi-organisasi ini memperoleh identitas ini setelah dipublikasikan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa. Lembaga-lembaga yang diberitahukan oleh Negara-negara Anggota kepada Komisi Eropa diperiksa secara terperinci oleh komisi ini dan disetujui jika perlu. Mereka mungkin lembaga sertifikasi, atau organisasi atau laboratorium yang menyediakan layanan pengujian dan inspeksi saja.

Keadaan di mana produsen dapat membubuhkan tanda CE pada produk mereka tanpa mendaftar ke badan yang diberitahukan dimasukkan dalam arahan yang relevan. Untuk alasan ini, produsen harus meninjau arahan mengenai produk mereka.

Kandidat dari badan yang diberitahukan dari Turki dikirim ke Komisi Eropa. Namun, di satu sisi butuh waktu untuk upaya harmonisasi Uni Eropa dan di sisi lain butuh waktu untuk mengevaluasi kompetensi lembaga kandidat. Ketika mengevaluasi lembaga kandidat Dewan Eropa, apakah persyaratan arahan yang relevan telah dipenuhi dalam ruang lingkup studi harmonisasi, apakah lembaga kandidat memiliki infrastruktur audit yang memadai dan efektif untuk implementasi, apakah metrologi, sertifikasi, kalibrasi, dan sistem serupa untuk aplikasi di lembaga kandidat sudah memadai dan infrastruktur teknis apakah itu cukup atau tidak.

Sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan oleh badan-badan yang diberitahukan di negara kami, prinsip kerja mereka dan pemberitahuan mereka ke tempat-tempat yang relevan sesuai dengan kewajiban internasional negara kami, Peraturan Badan Penilai Kesesuaian dan Badan Yang Diberitahu yang dikeluarkan oleh Kementerian Ekonomi di 2012 dijelaskan.

Hanya ada satu syarat bagi lembaga sertifikasi, atau lembaga pengujian dan inspeksi, atau laboratorium untuk mendapatkan status dari badan yang diberi tahu. Itu juga merupakan pemenuhan persyaratan peraturan ini.

Langkah pertama yang harus diambil oleh organisasi kandidat adalah menentukan area di mana kelompok produk 23 dimasukkan dalam Arahan Uni Eropa dan untuk menyiapkan infrastruktur teknisnya di area ini. Prinsip-prinsip ini termasuk dalam peraturan tersebut dan dalam komunike yang dikeluarkan oleh Kementerian yang dimiliki oleh kelompok produk yang relevan. Setelah pekerjaan infrastruktur ini selesai, Kementerian terkait harus mengajukan dokumen teknis yang disiapkan. Kementerian melakukan pemeriksaan yang diperlukan pada aplikasi dan mengirimkan aplikasi ini ke Badan Akreditasi Turki (TÜRKAK) sesuai dengan protokol yang ditandatangani. TURKAK akan menyerahkan laporan, yang menyatakan pendapat positif atau negatif, kepada Kementerian setelah melakukan pemeriksaan yang diperlukan. Kementerian akan mempertimbangkan keputusan ini. Setelah itu, Kementerian akan memberitahukan nama-nama badan yang diberitahukan kepada Undersecretariat Perdagangan Luar Negeri. Organisasi ini mengirimkan daftar ke Komisi Eropa. Jika Komisi Uni Eropa menyetujui permintaan tersebut, keputusan akan dipublikasikan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa dan organisasi akan diberikan status badan yang diberitahukan.

Saat ini, jumlah badan yang diberitahukan di Uni Eropa yang menyediakan layanan penilaian kesesuaian untuk penandaan CE adalah sekitar 1500.

Apa yang diberikan oleh CE Marking kepada Produsen?

Untuk berdagang dengan negara-negara Uni Eropa, perlu untuk memproduksi sesuai dengan arahan yang relevan. Namun, tentu saja, ini membawa banyak keuntungan bagi produsen. Manfaat-manfaat ini dapat didaftar sebagai berikut:

  • Penandaan CE memungkinkan produk diedarkan dan dipasarkan secara bebas di negara-negara Uni Eropa dan negara-negara dunia ketiga.
  • Penandaan CE dapat dianggap sebagai paspor produk untuk sebagian besar.
  • Produk-produk bertanda CE komersial tersedia secara bebas di Uni Eropa.
  • Produsen memiliki kesempatan untuk memasarkan produk bertanda CE mereka di tingkat internasional.
  • Penandaan CE cukup untuk produk yang termasuk dalam Arahan Pendekatan Baru untuk ditawarkan kepada konsumen di negara Uni Eropa mana pun.
  • Tanda CE adalah indikasi bahwa produk mematuhi Arahan Pendekatan Baru dan peraturan hukum lainnya.
  • Tanda CE menegaskan bahwa produk ini diproduksi sesuai dengan persyaratan kesehatan dan keselamatan.
  • Penandaan CE sama sekali tidak menyiratkan bahwa produk berkualitas baik atau jaminan.
  • Produk tanpa tanda CE dianggap tidak aman dan tidak sehat serta tidak ditempatkan di pasar. Dalam hal ini, produk-produk ini tidak dapat dikatakan berkualitas baik.
  • Produk-produk yang bertanda CE tidak dapat ditolak hanya atas dasar pembenaran hukum untuk norma-norma.

Manfaat ini memberi produsen keunggulan kompetitif sebagian besar. Meskipun penandaan CE bukan merupakan indikator kualitas, karena produksi akan dibuat dalam kerangka peraturan hukum dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan, tingkat kesalahan perusahaan menurun, biaya mereka menurun dan profitabilitas mereka meningkat. Dalam hal ini, tidak salah untuk menyebutkan bahwa kualitas produksi dibuat di perusahaan.

Bagaimana cara menempatkan Tanda CE pada produk?

Produsen yang ingin memberi tanda CE pada produk mereka harus terlebih dahulu menyiapkan file teknis. File teknis ini menjadi dasar studi penandaan CE.

Bahkan jika produk yang ditandai CE termasuk dalam kelompok risiko rendah atau kelompok tinggi, file teknis ini harus disiapkan. Selain itu, pabrikan harus menyimpan file teknis yang disiapkan selama kegiatan produksi dan kecuali jika ada perubahan fungsional pada produk.

File teknis umumnya akan mencakup studi desain produk, proses produksi, dan informasi operasional. Informasi dan dokumen utama yang harus dimasukkan dalam file teknis adalah:

  • Judul, bidang kegiatan, dan informasi dasar serupa dari produsen
  • Label yang menggambarkan informasi teknis produk
  • Untuk tujuan apa produk itu diproduksi dan untuk tujuan apa
  • Jika ada tes yang terkait dengan produk, laporkan mereka
  • Daftar standar domestik dan asing yang digunakan dalam produksi
  • Daftar Perusahaan
  • Jika produk yang disediakan juga dicakup oleh CE, dokumentasi dan laporan pengujian mereka
  • Deklarasi Kesesuaian dengan Uni Eropa
  • Deskripsi produk untuk pekerjaan pengangkutan, pemasangan, penyesuaian, operasi dan pemeliharaan
  • Jika ada komponen produk, pabrikan mereka, nomor kode, spesifikasi teknis dan laporan pengujian dilakukan
  • Manual instruksi produk

Dokumen yang harus dimasukkan dalam file teknis adalah pernyataan kesesuaian yang disiapkan oleh pabrikan atau laporan yang disiapkan oleh badan yang diberitahu.

Pabrikan melakukan penandaan CE dalam dua cara tergantung pada tingkat risiko produk. Jika produk tersebut merupakan produk berisiko rendah, yaitu, produk tersebut tidak termasuk dalam kelas risiko, produsen berwenang untuk memasang label CE. Yang harus dia lakukan adalah memasukkan pernyataan kesesuaiannya ke dalam file teknis. Namun, jika produk tersebut merupakan produk berisiko tinggi, yaitu produk tersebut masuk dalam kelas risiko, maka produk tersebut harus diperiksa oleh badan yang diberitahukan. Dalam hal ini, laporan yang disiapkan oleh organisasi ini akan dimasukkan dalam file teknis.

Dokumen teknis harus disimpan selama maksimal sepuluh tahun dari tanggal produksi terakhir produk, kecuali ditentukan lain. Jika penandaan CE dilakukan oleh lembaga sertifikasi resmi, pabrikan harus mendapatkan dan menyimpan salinan karya tersebut.

Deklarasi Kesesuaian Uni Eropa, yang akan dimasukkan dalam dokumen teknis, adalah persyaratan proses penilaian kesesuaian yang dijelaskan dalam Arahan Pendekatan Baru. Deklarasi ini harus mencakup arahan yang diterapkan, pabrikan, perwakilan pabrikan di dalam Uni Eropa, standar yang diterapkan dan limbah yang dibuat untuk dokumen lain.

Apa yang Terjadi jika Penyalahgunaan Penandaan CE?

Faktanya, bukan itu masalahnya bahwa sistem penandaan CE, yang merupakan kenyamanan penting bagi pergerakan bebas produk teknis di Uni Eropa, disalahgunakan. Adalah fakta yang diketahui bahwa beberapa produk secara ilegal ditempelkan dengan tanda CE dan dengan demikian mudah ditempatkan di pasar Uni Eropa. Alasan untuk praktik yang tidak adil tersebut adalah untuk memperkenalkan produk-produk non-standar yang diproduksi di luar Eropa ke dalam bidang serikat pabean. Negara kita juga menderita karena situasi seperti itu. Praktik tidak adil yang paling umum adalah penandaan CE, yang berarti Ekspor Cina, ditempatkan pada produk dengan cara yang tidak dapat dibedakan dari aslinya. Aplikasi lain yang disengaja adalah menempatkan tanda CE pada produk tanpa dokumentasi teknis yang diperlukan.

Untuk produk yang ditemukan tidak sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan hukum, file teknis pertama kali diminta dari produsen. Jika file teknis tidak dikirim ke pengadilan Eropa dalam hari 15, penjualan produk ditangguhkan dan produk ditarik kembali jika perlu. Dalam hal ini, pabrikan atau perwakilannya di Eropa dihadapkan dengan tuntutan kompensasi dan tidak dapat menawarkan produk lagi ke negara-negara Uni Eropa.

Menguji Kesesuaian dengan Penandaan CE

Dengan Arahan Pendekatan Baru yang diadopsi oleh Dewan Uni Eropa, pendekatan yang lebih makro telah diadopsi dan sistem modular telah dipraktikkan, daripada menerapkan penilaian kesesuaian khusus untuk setiap produk secara terpisah. Dengan cara ini, proses penilaian kesesuaian telah ditentukan dalam ruang lingkup modul yang dipilih untuk tujuan kesehatan manusia dan hewan, keselamatan kehidupan dan properti dan perlindungan lingkungan, tergantung pada karakteristik barang yang diproduksi dan rasio risiko yang mereka bawa.

Dalam konteks ini, Dewan Eropa telah memasukkan Sistem Manajemen Mutu ke dalam delapan proses penilaian kesesuaian, termasuk proses sertifikasi produk yang lebih tradisional, termasuk pengujian jenis, verifikasi unit dan pernyataan kesesuaian pabrikan. Dengan cara ini, sistem penandaan CE dan standar kualitas saling bersilangan.

Kedelapan modul yang diidentifikasi mungkin terkait dengan studi desain produk, studi produksi, atau kedua studi tersebut. Sebagai aturan umum, produk hanya dapat dievaluasi sesuai dengan satu modul selama tahap desain dan produksi.

  • Modul A: Kontrol produksi internal (termasuk langkah-langkah desain dan produksi, digunakan untuk produk-produk sederhana dan tidak berbahaya, pabrikan menyatakan bahwa produk mematuhi peraturan teknis)
  • Modul B: Jenis inspeksi (hanya terkait dengan tahap desain, biasanya digunakan bersama dengan modul C, D, E dan F, di mana badan yang diberitahukan mulai bertindak, pada tahap mana ditentukan apakah sampel produk yang dimaksudkan untuk diproduksi sesuai dengan peraturan teknis)
  • Modul C: Pernyataan kesesuaian dengan jenis (berkaitan dengan tahap produksi, modul ini tidak boleh digunakan sendiri, pabrikan menyatakan bahwa produk tersebut sesuai dengan jenis dan persyaratan teknis yang ditentukan dalam sertifikat pemeriksaan jenis, pada tahap mana tanda CE dapat dipasang)
  • Modul D: Jaminan kualitas produksi (termasuk langkah-langkah produksi dan monitor modul B, di mana tanda CE dan standar kualitas bertemu, yang mensyaratkan penerapan Sistem Manajemen Mutu, standar ISO 9001, dan badan pemberitahuan diperlukan)
  • Modul E: Jaminan kualitas produk (modul ini juga memantau modul B, menetapkan Sistem Jaminan Kualitas dengan inspeksi dan pengujian akhir, standar ISO 9003)
  • Modul F: Verifikasi produk (hanya berlaku untuk tahap produksi dan mengikuti modul B, di mana produsen menjamin bahwa metode produksi yang digunakan mematuhi persyaratan peraturan teknis, badan yang diberitahu melakukan pengujian dan inspeksi produk dan perusahaan dapat memberi tanda CE pada produk)
  • Modul G: Verifikasi unit (mengacu pada tahap desain dan produksi, digunakan untuk produksi batch yang dibuat khusus atau kecil, pabrikan menyiapkan file teknis, pengujian tubuh yang diberitahukan dan memeriksa produk dan mengeluarkan sertifikat kesesuaian, produk sekarang dapat ditandai CE)
  • Modul H: Jaminan kualitas penuh (sama dengan modul D dan modul E, kecuali bahwa modul ini terkait dengan fase desain, produksi, instalasi dan layanan, sehingga produsen harus menerapkan Sistem Jaminan Kualitas, standar ISO 9001, badan yang diberitahukan harus mematuhi persyaratan sistem ini. mengevaluasi apakah sudah terpenuhi)

Modul dapat diuraikan sebagai berikut:

 

Fase desain

Tahap produksi

Modul A Kontrol produksi internal

Modul B: Pemeriksaan tipe

Modul C Pernyataan kesesuaian untuk mengetik

Modul D Jaminan kualitas produksi

Modul E Jaminan kualitas produk

Modul F Verifikasi produk

Modul G Verifikasi unit

Modul H Jaminan kualitas penuh

 

Secara sederhana, produk berisiko rendah dievaluasi sesuai dengan Modul A dan penandaan CE dapat ditempelkan langsung ke produk oleh pabrikan. Namun, jika tingkat risiko produk tinggi, ia dievaluasi sesuai dengan Modul D dan penilaian kesesuaian dilakukan oleh badan yang diberitahukan mempertimbangkan apakah produsen telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu.

 

sertifikasi

Perusahaan ini menyediakan layanan audit, pengawasan dan sertifikasi dengan standar yang diterima secara internasional dan juga menyediakan layanan inspeksi, pengujian dan kontrol berkala.

Bize ulasIn

Alamat:

Mahmutbey Mh, Dilmenler Cd, No 2 
Bagcilar - Istanbul, TURKI

Telepon:

+ 90 (212) 702 00 00

Whatsapp:

+ 90 (532) 281 01 42

Arama