trarzh-TWenfrdeelitfarues

FSC-COC

Sertifikasi Sistem Manajemen Hutan FSC-COC

Sertifikasi Sistem Manajemen Hutan FSC-COC

Mengapa Pengelolaan Hutan?

Di seluruh dunia dan terutama di negara-negara Uni Eropa pada abad terakhir, gerakan industrialisasi yang cepat yang terjadi tanpa mempertimbangkan lingkungan menyebabkan kehancuran lingkungan alam. Terutama setelah Perang Dunia Kedua, kehancuran ini menjadi lebih terlihat. Dari 1960 dan seterusnya, reaksi publik terhadap kerusakan alam telah meningkat di banyak bagian dunia, terutama di negara-negara industri. PBB dimobilisasi dan 1972 mengadakan konferensi lingkungan global pertama di Stockholm. Pada konferensi ini, semua negara sepakat untuk mengambil tindakan segera untuk melindungi alam. Meskipun demikian, perusakan alam masih berlanjut di 1980 dan belum mengambil tindakan yang memadai. Kali ini Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Komisi Lingkungan dan Pembangunan Dunia di 1983. Pada akhir kerja empat tahun komisi ini, Komisi menyiapkan laporan di 1987. Dalam laporan ini, masalah lingkungan ditangani dengan poros kemiskinan dan ketidaksetaraan.

Sebagai hasil dari perkembangan global dan upaya di tingkat Eropa, para menteri yang bertanggung jawab dari semua negara Eropa di hutan berkumpul di Strasbourg, Prancis di 1990. Dalam pertemuan ini, keputusan kebijakan diambil, terutama situasi hutan Eropa saat ini.

Dua tahun setelah pertemuan ini, kali ini, Konferensi Lingkungan dan Pembangunan diadakan di Rio de Janeiro dengan partisipasi negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa secara global di 1992. Dalam pertemuan ini, pihaknya bertujuan membuat perjanjian lingkungan, yang mencakup perlindungan alam dan kehutanan memiliki tempat penting. Namun, perjanjian seperti itu tidak dapat dicapai ketika negara-negara maju dan berkembang tidak setuju. Sebagai gantinya, negara-negara telah menyimpulkan perjanjian skala kecil tentang keanekaragaman hayati, perubahan iklim dan memerangi penggurunan. Kesuksesan nyata adalah perjanjian yang diadopsi oleh Forum Kehutanan PBB pada pertemuannya di 2007, tetapi tidak mengikat secara hukum.

Pada pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di 1992, disepakati untuk melaksanakan pekerjaan di tingkat regional. Di antara proses-proses ini, negara kita melanjutkan kegiatannya dalam proses di kedua Negara Eropa (EROPA HUTAN) dan negara-negara Timur Dekat (FAO-UNEP).

Dewan Manajemen Hutan (FSC) dan Sertifikat Rantai Perlindungan (CoC)

Forest Stewardship Council (FSC) adalah organisasi independen yang didirikan di California pada tahun 1990 untuk beroperasi dalam perlindungan dan pengelolaan hutan dunia. Organisasi non-pemerintah yang beroperasi di bidang hak asasi manusia dan kondisi alam mengambil bagian dalam Dewan Manajemen Hutan, yang dibentuk oleh individu dan organisasi yang berkumpul untuk memproduksi, mendistribusikan, dan menggunakan produk hutan. Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan sistem pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pendekatan ini, yang bertindak dengan rasa tanggung jawab untuk melindungi sumber daya hutan dan meninggalkan dunia yang lebih layak huni untuk generasi mendatang, dengan cepat menyebar ke seluruh dunia dan telah menjadi organisasi internasional.

CoC adalah singkatan dari Chain of Custody Certification, yang merupakan singkatan dari Chain of Conservation Certificate dalam bahasa Inggris, dan merupakan standar Sistem Manajemen Hutan yang muncul melalui upaya Dewan Manajemen Hutan. Saat ini, label FSC diletakkan pada produk hutan yang diperoleh dengan metode yang tepat dan label ini sangat diakui di antara negara-negara. Hutan, yang merupakan aset alami kami yang berharga, diproses tanpa risiko dan dengan metode yang tepat berkat prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Dewan Manajemen Hutan.

Pada tahun 2008, Dewan Manajemen Hutan memberikan sertifikasi 80 di sekitar 100 ke lebih dari juta hektar area hutan sesuai dengan standar. Hasil hutan dengan label FSC membuat perbedaan dalam:

  • Label FSC mencegah perusakan hutan alam dan berbagai vegetasi di bumi
  • Mencegah penggunaan pestisida secara tidak sadar dengan tingkat bahaya yang sangat tinggi
  • Mencegah penanaman pohon yang dimodifikasi secara genetik
  • Menghormati hak-hak masyarakat adat yang hidup di bumi
  • Wilayah Hutan yang telah diberikan Sertifikat Rantai Perlindungan (CoC) diperiksa setidaknya setahun sekali oleh Dewan Manajemen Hutan.

Kesadaran lingkungan semakin meningkat dan banyak organisasi, yang bertindak dengan rasa tanggung jawab, berusaha mendapatkan bahan baku dan bahan setengah jadi dari hutan yang dikelola dengan baik. Jaminan ini disediakan oleh perusahaan sertifikasi internasional terakreditasi. Sertifikat Rantai Perlindungan Dewan Manajemen Hutan (FSC-CoC) adalah bukti bahwa produk menjangkau konsumen dengan memasukkan proses produksi, transformasi dan distribusi mulai dari hutan.

Singkatnya, sertifikat Sistem Manajemen Hutan FSC-CoC membuktikan bahwa produk yang tepat diperoleh dengan cara yang benar, sementara konsumen menerima informasi yang akurat tentang sumber produk. Dengan kata lain, sertifikat FSC-CoC menegaskan bahwa produk tersebut diperoleh dari sumber yang terkendali dan hutan yang dikelola dengan baik dan tidak mengganggu produk yang dihasilkan dari pohon yang tidak diawasi.

Sertifikasi FSC-CoC berlaku untuk kayu, kayu dan produk sampingnya, serta kertas dan koran, majalah, kardus, kemasan kertas dan produk berbasis kertas serupa dan semua jenis furnitur, mainan kayu, pensil kayu, alat musik dan banyak produk lainnya. .

Sertifikat Sistem Manajemen Hutan FSC-COC

Dengan memiliki sertifikat Sistem Manajemen Hutan FSC-CoC, banyak manfaat diberikan untuk bisnis, konsumen dan konsumen serta keseimbangan ekologis bumi. Masyarakat dan organisasi sekarang lebih sadar akan hal ini dan menuntut perlindungan kehidupan alami dan penggunaan hutan dengan cara yang benar. Penghasilan dari penerapan standar ini dapat dicantumkan sebagai berikut:

  • Hutan, salah satu harta paling berharga di dunia, telah mulai digunakan dengan metode yang benar tanpa membahayakan masa depannya.
  • Bisnis memiliki akses ke pasar yang lebih sensitif terhadap penggunaan hutan.
  • Organisasi resmi, pekerja hutan, perusahaan yang menggunakan produk hutan, orang yang menggunakan produk ini dan berbagai organisasi non-pemerintah berkumpul bersama untuk tujuan yang sama dan pihak-pihak ini masih bekerja.
  • Generasi mendatang juga mendapat manfaat dari hutan dan belum dirampas hak-hak ini.
  • Berkat sistem ini, pentingnya memiliki hutan dan mengoperasikan metode yang tepat lebih diterima dari sebelumnya.
  • Fakta bahwa produk bersertifikasi FSC-CoC diperoleh dari kawasan berhutan lebat dan dalam kerangka peraturan hukum memberi produsen keunggulan kompetitif yang serius.
  • Hak dan kepentingan masyarakat dan pekerja hutan yang tinggal di kawasan hutan sudah mulai dilindungi.
  • Langkah-langkah yang diperlukan telah diambil untuk melindungi satwa liar dan lahan hutan yang terancam punah.
  • Sistem ini juga memfasilitasi penerimaan dukungan domestik dan asing.

 

sertifikasi

Perusahaan ini menyediakan layanan audit, pengawasan dan sertifikasi dengan standar yang diterima secara internasional dan juga menyediakan layanan inspeksi, pengujian dan kontrol berkala.

Bize ulasIn

Alamat:

Mahmutbey Mh, Dilmenler Cd, No 2 
Bagcilar - Istanbul, TURKI

Telepon:

+ 90 (212) 702 00 00

Whatsapp:

+ 90 (532) 281 01 42

Arama